Bimtek Pusdiklat Pemendagri Untuk Guru TIK - Peraturan pemerintah yang tertuang dalam aturan nomor 45 Tahun 2015 mengenai perubahan peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 mengenai Peran Guru TIK dan KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013, regulasi itu adalah acuan legalitas eksistensi TIK dan Guru TIK masih terdapat dan semakin strategis di satuan pendidikan.
Kami bercita-cita kegiatan bimtek guru TIK yang diadakan kementerian edukasi dan kebudayaan bisa ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan di Provinsi/Kabupaten/Kota guna mendesiminasikan hasil bimtek di wilayah masing-masing, kami siap menolong dan menyokong setiap pekerjaan yang dapat menambah profesionalisme Guru TIK.
Guru TIK yang sebelumnya melulu mengajar mata latihan saja sekarang diperluas menjadi menuntun peserta didik, memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam mendayagunakan TIK untuk menyokong proses pembelajaran dan karirnya. Informasi tentang regulasi TIK ini belum tersosialisasi secara masif ke daerah, sampai-sampai masih ada sejumlah daerah atau sekolah belum mengetahui dan merealisasikan bersangkutan regulasi tersebut. Oleh karena tersebut perlu dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan untuk para guru TIK dan stakeholder edukasi bersangkutan evolusi peran guru TIK dalam implementasi kurikulum 2013.
Kegiatan tersebut dimulai oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Hamid Muhammad. “Peserta sangat hendak sekali dan serius mengekor kegiatan yang telah dilakukan saat ini,urusan ini mengindikasikan bahwa info bimtek guru TIK sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh semua guru TIK” ujar salah seorang narasumber, Totok Suprayitno dari Badan Penelitian dan Pengembangan.
Ketua Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional, Firman Oktora menyambut baik pekerjaan Bimtek Guru TIK tersebut, menurutnya Bimbingan Teknis Guru TIK dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 inipaling strategis dilaksanakan untuk menyosialisasikan regulasi mengenai guru TIK untuk stakeholder edukasi di semua Indonesia.
Kegiatan ini pun sekaligus menujukkan bahwakeberadaan guru TIK masih terdapat dan urgen dalam Implementasi Kurikulum 2013. Namun pada pekerjaan tersebut pesertanya ialah Guru TIK SMA, belum menyentuh Guru TIK di SMP, oleh karenatersebut Firman bercita-cita Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dapat mengadakan hal serupa yang telah diadakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.
Kami bercita-cita kegiatan bimtek guru TIK yang diadakan kementerian edukasi dan kebudayaan bisa ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan di Provinsi/Kabupaten/Kota guna mendesiminasikan hasil bimtek di wilayah masing-masing, kami siap menolong dan menyokong setiap pekerjaan yang dapat menambah profesionalisme Guru TIK.
Guru TIK yang sebelumnya melulu mengajar mata latihan saja sekarang diperluas menjadi menuntun peserta didik, memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam mendayagunakan TIK untuk menyokong proses pembelajaran dan karirnya. Informasi tentang regulasi TIK ini belum tersosialisasi secara masif ke daerah, sampai-sampai masih ada sejumlah daerah atau sekolah belum mengetahui dan merealisasikan bersangkutan regulasi tersebut. Oleh karena tersebut perlu dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan untuk para guru TIK dan stakeholder edukasi bersangkutan evolusi peran guru TIK dalam implementasi kurikulum 2013.
Kegiatan Bimtek Pusdiklat Pemendagri Bersama Guru TIK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melewati Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah mengadakan Bimbingan Teknis Guru TIK dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 pada tanggal 29 Mei hingga 2 Juni 2018 di Hotel Maharani Jakarta dengan jumlah peserta 75 orang yang terdiri dari guru TIK SMA sebagai instruktur nasional atau ketua/pengurus musyawarah Guru TIK di 34 Provinsi semua Indonesia.Kegiatan tersebut dimulai oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Hamid Muhammad. “Peserta sangat hendak sekali dan serius mengekor kegiatan yang telah dilakukan saat ini,urusan ini mengindikasikan bahwa info bimtek guru TIK sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh semua guru TIK” ujar salah seorang narasumber, Totok Suprayitno dari Badan Penelitian dan Pengembangan.
Ketua Federasi Guru TIK dan KKPI Nasional, Firman Oktora menyambut baik pekerjaan Bimtek Guru TIK tersebut, menurutnya Bimbingan Teknis Guru TIK dalam rangka Implementasi Kurikulum 2013 inipaling strategis dilaksanakan untuk menyosialisasikan regulasi mengenai guru TIK untuk stakeholder edukasi di semua Indonesia.
Kegiatan ini pun sekaligus menujukkan bahwakeberadaan guru TIK masih terdapat dan urgen dalam Implementasi Kurikulum 2013. Namun pada pekerjaan tersebut pesertanya ialah Guru TIK SMA, belum menyentuh Guru TIK di SMP, oleh karenatersebut Firman bercita-cita Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar dapat mengadakan hal serupa yang telah diadakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.
Comments
Post a Comment